Senin, 14 September 2009

Zulhendi Sangat Menghargai Is Anwar Dt. Rajo Perak, SH



Pengalaman dalam dunia bisnis yang ia geluti baik sebagai direktur, pemimpin redaksi, komisaris, ataupun konsultan dan berbagai profesi yang ia jalani. Membuat dirinya ingin terjun dan menggeluti dunia politik, semuanya itu bisa dijangkaunya berkat bimbingan dan tempaan yang diberikan oleh senior yang paling dihormatinya yaitu Is Anwar Datuk Rajo Perak, SH
“ Saya terjun ke ranah politik ini berkat kesempatan yang diberikan oleh Pak Is Anwar Dt. Rajo Perak, karena sebelumnya masih sangat awam dengan dunia ini, beliaulah yang paling gigih mendorong untuk tampil di dunia politik, dan kemudian masuk menjadi anggota Partai Bintang Reformasi (PBR) dimana belaiu salah seorang ketuanya” kata Zulhendri mengenang masa lalunya.
Walaupun saya dahulu semasa mahasiswa seorang aktivis, kalau tidak di motivasi terus menerus oleh Pak Datuk Is Anwar, mungkin dunia politik terlambat saya masuki, dan karena kesempatan yang diberikan maka jadilah Calon Anggota Legeslatif No.2 untuk Sumbar I dari PBR, pada pemilu calon legeslatif (Caleg) tahun 2004 dan bersama beliau pulalah sama-sama berkampanye di daerah ini.
Bagi masyarakat Sumateara Barat, sudah sangat kenal sekali dengan Is Anwar Dt. Rajo Perak, SH, seorang pengusaha dan politikus yang sukses. Bagi kami di Pesisir Selatan boleh dikatakan sebagai orang tua yang selalu membimbing generasi muda yang ingin maju, dan memotivasi dan mendorongnya agar tampil ke depan, dan jangan takut dengan kegagalan karena itu rintangan yang di harus dilalui untuk suatu keberhasilan.
“ Seperti yang selalu disampaikan oleh Is Anwar Dt. Rajo Perak kepadanya, dunia politik adalah sebuah pengabdian yang harus di lakukan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat yang selama ini tidak banyak tersampaikan dengan baik. Hal ini sangat sejalan dengan pengalaman berorganisasi yang sering ia ikuti baik dalam organisasi kemahasiswaan maupun di luar kampus membuat ia semakin mengerti apa yang akan dilakukan dalam menjalankan fungsinya sebagai anggota DPR RI”, kata Zulhendri Chaniago.

Pria kelahiran Kabupaten Pesisir Selatan 21 Januari 1965 lalu, masuk menjadi anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi Daerah pemilihan Sumatera Barat I melalui pergantian antar waktu dari partai yang sama yaitu fraksi PBR. “Saya ini memang dari dahulu sudah hobi berorganisasi dan memang menyukai bergaul dengan semua orang,”katanya. Suami dari Pelita Handayani dan ayah dari Akbar Rais Maulana, Salsa Alifa Zahra serta Aisyah Febria Hendri.

Menuju senayan, tidak ia lalui dengan gampang, perjuangan yang keras selalu mengikuti dimana dirinya melangkah. Zulhendri seorang anak petani yang memiliki keinginan untuk maju dan berkembang hingga mendorong dirinya pindah ke Jakarta tanpa sedikitpun modal dan kerabat dekat di Jakarta. “Saya pertama ke Jakarta tanpa adanya saudara kemudian menemui teman dan kenalan di Jakarta untuk memberikan bantuan hal-hal yang diperlukan,”katanya.

Berdagang, dan mengajar mengaji menjadi pekerjaannya sehari-hari sebelum ia secara penuh terjun ke dunia politik, hingga akhirnya melihat , PBR sedang mencari kader terbaik dan dengan bantuan Is Anwar Dt. Rajo Perak ia memilih partai ini sebagai labuhannya dalam mengaktualisasikan dirinya. . “Saya dahulu memang mengagumi pendiri PBR Zainuddin MZ hingga akhirnya saya jatuh hati dengan PBR yang akhirnya mengantarkan saya menjadi anggota DPR,”terangnya.

Masuk dalam komisi II DPR RI membuat ia semakin yakin akan perjuangannya dalam penyampaian aspirasi masyarakat, baik melalui partainya maupun melalui DPR. Seperti perjuangannya dalam proses pemekaran wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang ia perjuangkan bersama komisi II DPR.

Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan sangat mendukung pemekaran wilayah tersebut, karena dengan pemekaran sebuah wilayah pertumbuhan daerah akan semakin meningkat baik dari sektor sumber daya alam maupun sumber daya manusianya, karena perluasan dan kewenangan yang semakin luas untuk meningkatkan masing – masing potensi yang ada.

Banyak hal yang ia harapkan dari sebuah perjuangan melalui DPR, karena dengan berjuang didalam sebuah sistem akan lebih terarah dan tersentuh langsung oleh pihak – pihak yang bersangkutan seperti halnya pemerintahan yang ia dapat langsung tanyakan melalui rapat – rapat, baik rapat dengar pendapat maupun rapat – rapat kerja, sehingga apa yang ia dengar langsung dari masyarakat dapat tersampaikan dengan cepat.

Sayangnya Partai Bintang Reformasi (PBR) yang ia ikuti hingga saat ini tidak masuk kembali dalam kepartaian di DPR periode 2009 – 2014 mengingat terkendalanya aturan Parlementary Threshold (PT) yang mengharuskan suara partai 2,5 %. Namun ia berharap perjuangan ini tetap akan ia lakukan baik melalui partainya ataupun organisasi – organisasi yang ia ikuti, dimanapun demi tercapainya sebuah tujuan yang mulia, memperjuangkan aspirasi rakyat yang selalu tertindas. (ttn/mei/si)

Drs. Zulhendri Chaniago, Dari Desa ke DPR/MPR.RI

Minggu, 13 September 2009

Drs. Zulhendri Chaniago, Dari Desa ke DPR/MPR.RI

Panjang lika-liku yang ditempuh oleh seorang Drs. Zulhendri Chaniago untuk sampai ke kursi DPR.RI di Senayan, berangkat dari sekolah agama di kampungnya Nagari Bayang Pesisir Selatan Sematera Barat, kemudian melanjutkan ke Institut Agama Islam Negri (IAIN ) di Padang lalu merantau ke Jakarta. Malang melintang di Ibukota dengan berbagai macam persoalan yang harus dihadapi dan diatasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Drs. Zulhendri Chaniago, anggota Komisi II DPR.RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) yang membidangi antara lain masalah pemerintahan otonomi daerah, BKN kepegawaian, KPU, Sesneg dan beberapa bidang lain, sewaktu berbincang-bincang dengan Titian tentang perjalanan karienya pada awal Ramadhan lalu di Jakarta.

Banyak hal yang berkesan dalam perjalanan hidupnya, tapi yang paling menarik adalah selama menjadi anggota DPR.RI dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan menyuarakannya di lembaga legislatif, untuk dapat menjadi perhatian dan program pemerintah yang tertuang dalam undang-undang.

Tugas lain yang pernah dilakukan oleh DRS. Zulhendri Chaniago sewaktu di Komisi II adalah, menjadi anggota delegasi DPR.RI dalam menghadiri sidang Internasional Parlemen Union (IPU) di Kamboja, bersama DR.Sutradara Ginting (Alm) dari PDIP dan Patris Simon Morin dari Golkar. Juga pernah ke Malyasia, Singapura, Hongkong, Madrid, Spanyol, Aljazair, sejalan dengan kegiatannya di Badan Kerjasama Antar Parlemen Sedunia (BKSAP) DPR.RI.

Karena kepiawaiannya dalam bicara dan suara yang jelas, oleh fraksinya tidak kurang dari delapan kali ia dipercaya dalam menyampaikan pandangan umum pendapat akhir partainya dalam pengesahan rancangan undang-undang. Suatu hal jarang dilakukan oleh anggota lain di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dalam beberapa pembahasan undang-undang, yang telah diundangkan antara lain RUU. Beberapa daerah otonom atau pemekeran daerah, Undang-undanga keistimewaan pemerintahan DIY, UU tentang ke arsipan (ANRI), beliau juga anggota panitia kerja ( Panja) dari RUU sampai menjadi Undang-undang, yang paling menarik adalah ketika membahas dan menjadi juru bicara ketika meloloskan Undang-undang Pelayanan Publik yang baru saja disyahkan rancangannya pada July 2009 lalu.

Menurut Zulhendri, pelayanan publik adalah bagian dari kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak warga negara. Persoalan publik benar-benar harus ditempatkan sebagai persoalan bersama, bukan yang kemudian bisa diklaim dari salah satu pihak. Untuk itu dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, negara dan aparaturnya berkewajiban menyediakan layanan yang bermutu prima dan mudah di akses dan didapat setiap saat.

Pada kehidupan bernegara di abad modern ini, komitmen suatu negara untuk memberikan pelayanan publik yang memadai terhadap kebutuhan masayarakat merupakan implementasi dari pemenuhan hak-hak azasi manusia dari warga anegaranya.

“Tidak dapat dipungkiri pelayanan publik di negara ini masih sangat jauh dari harapan, walaupun sudah diatur dan terkait oleh beberapa undang-undang, sifat pengaturannya sifatnya masih sangat sektoral, membuat pelayanan publik terpecah-pecah dalam pengaturan yang berbeda-beda”, kata Zulhendri Chaniago.

Faktor utama yang menjadi penghambat dalam pelayanan publik adalah permasalahn birokrasi dan tidak adanya standarisasi pelayanan, dan sudah menjadi rahasia umum, dalam pemerintahan pada semua jenjang dan jenisnya memiliki sturuktur birokrasi yang lamban, panjang, gemuk dan berbelit, sehingga membutuhkan waktu yang lama dalam penanganan suatu pelyananan.

Untuk itu kata Zulhendri Chaniago, reformasi birokrasi harus dilaksanakan dengan mengedepankan semangat perubahan dalam upaya menjadikannya bersih, efektif dan professional, dalam rangka memenuhi hak-hak publik dan memberikan jaminan pelayanan yang baik.

Juga perlu diberikan sanksi yang tegas kepada para penyelenggara yang lalai dan tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan, karena dampak kelalaian pelayanan sangatlah besar. Jika ini diberlakukan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaran pelayanan publik dapat diwujudkan.

Ketika melakukan kunjungan kerja ke Madrid Spanyol, ia yang mewakili Komisi II DPR.RI melakukan dialog dengan pemerintah disana, dan dapat diambil suatu kesimpulan, pegawai negri, bupati dan gubernur adalah termasuk pelayan public ( civil servent ). Oleh karena itu, mereka-mereka ini menanamkan pada dirinya bahwa yang terutama dilakukan adalah pelayanan terhadap masyarakatnya , maka pelayanan menjadi lancar.

Zulhendri Chaniago juga sebagai Wakil Ketua Tim Kerja (Timja) Pertanahan Nasional DPR.RI yang bermitra dengan Badan Pertanhahan Nasional (BPN), yang melayani masalah atau pengaduan tentang pertanahan tanpa melalui pengadilan.

Dengan keberadaannya di Komisi II DPR.RI, Zul;hendri Chaniago telah banyak mendalami seluk beluk dunia pemerintahan dan birokrasi, karena selalu bersama pemerintah ndalam hal ini adalah Departemen Dalam Negri (Depdagri), Mensesneg, KPU dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sebagai anggota Komisi II DPR.RI, juga sangat mendalami bagaimana otonomi daerah agar berjalan dengan baik . Barangkali dengan pengalaman ini bisa amenjadi modal awal Zulhendri Chaniago memasuki dunia birokrasi ke depan, dan ini tentu kalau masyarakat memintanya untuk memimpin daerahnya.

Masa Lalu

Zulhendri sempat mengenang masa lalunya di Ibukota, setelah tamat dari Institut Agama Islam Negri ( IAIN) di Padang beberapa tahun lampau ia ke Jakarta, tidak mempunyai sanak keluarga di ibu kota ini. Hanya ada dua orang teman sekampung, yang satu tidak berapa lama kemudian berangkat sekolah ke Australia. Karena marasa sulitnya kehidupan, maka timbullah niat untuk menjadi pegawai negri, yang sampai sekarang tidak kesampaian, dan tidak mungkin lagi terwujud.

Untuk mewujudkan keinginan menjadi pegawai, salah seorang kawan membawanya kepada salah seorang pemuka masyarakat perantau yang sekampung dengannya, dan mohon bantuan untuk dapat menolong. Jawaban yang diberikan, beri saja ongkos pulang, karena lebih baik mengabdi di kampung halaman. Kalau disini ( Jakarta) menjadi pengusaha atau politisi, dsan berani menghadapi tantangan, lebih menjanjikan masa depan.

“ Semula saya agak tersinggung mendengar apa yang dikatakan oleh pemuka masyarakat yang sudah banyak makan asam garam di peratuan ini, tetapi hal ini pulalah menjadi daya dorong bagi saya untuk lebih giat dan berprestasi di Jakarta”, kata Zulhendri

Menurut Zulhendri, salah satu jalan untuk menggapai keinginan adalah dengan meningkatkan pergaulan, baik itu dibidang organisasi sosial, politik, keagamaan maupun wiraswasta.

Pertama-tama Zulhendri masuk menjadi pengurus Ikatan Keluarga Bayang di Jakarta. Pemikirannya sederhana saja, dengan cara ini tentu akan banyak berkenalan dengan orang sekampung yang sudah lama di perantuan, dan keinginan tersebut tercapai. Kemudian ia meningkat menjadi pengurus Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (IKPS) Wilayah Jakarta, setelah itu menjadi Sekretaris Jendral (Sekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKPS, dan Wakil Sekjen Gebu Minang.

Kegiatan berorganisasi menurut Zulhendri sangat sejalan dengan keinginan serta bakatnya yang sudah dimulai sejak menjadi mahasiswa di Padang. Kemudian ia mendapat kesempatan mewakili Indonesia dalam program pertukaran pemuda Asia Pasifik di Jepang. Pengalaman dalam kegiatan ini menambah wawasannya, baik dalam berorganisasi maupun untuk pribadinya.

Dengan aktifnya ia dibidang organisasi kemasyarakatan mulailah Zulhendri mempunyai banyak kawan, sejalan dengan hal tersebut ia membuka usaha, maka jadilah seorang wirausaha.

Perjalanan seorang usahawan tidak semuanya mulus, semula memang sudah terlihat suatu titik keberhasilan, tetapi kemudian muncul persoalan-persoalan yang semula tidak terperhitungkan, sehingga konsentrasi menjadi terpecah dalam mengurus usaha.

Hal ini terjadi karena Zulhendri, semasa menjadi mahasiswa adalah seorang aktivis, sehingga terpanggil untuk masuk menjadi anggota partai, yang dipilih adalah Partai Bintang Reformasi. Karena kesibukan di partai usaha menjdi kurang terurus, ditambah lagi urusan kampanye pada pemilu tahun 2004. Syukurlah ia dapat i menjadi anggota DPR.RI, walaupun menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari seniornya dan juga gurunya dalam berpolitik. (sg)